Tampilkan postingan dengan label 2024. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 2024. Tampilkan semua postingan

Perpres 139 tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024 - 2029

Peraturan Presiden Nomor 139 tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024 - 2029 ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 21 Oktober 2024. Perpres 139 tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024 - 2029 diundangkan pada tanggal 21 Oktober 2024 di Jakarta oleh Mensesneg Prasetyo Hadi.

Perpres 139 tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024 - 2029 ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 249, agar setiap orang mengetahuinya.

Susunan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

Minggu malam tanggal 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan susunan kabinetnya. Susunan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih ini diumumkan di Istana Negara, Jakarta.

Berikut adalah susunan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih tersebut.

UU 61 tahun 2024 tentang Perubahan UU 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara

Undang-Undang Kementerian diubah dengan UU 61 tahun 2024 tentang Perubahan UU 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa akan ada pergantian kepemimpinan negara dari Presiden Joko Widodo ke Presiden Prabowo Subianto yang akan dilakukan pada tanggal 20 Oktober 2024.

Kementerian adalah para pembantu Presiden dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Sehingga Kementerian menjadi hak khusus presiden untuk memanajemennya. Hal ini dalam jumlah diatur dan dibatasi dengan Undang-Undang Kementerian. Nah karena ada kebutuhan yang harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan yang ada dalam masyarakat tentu saja diperlukan strategi baru untuk mencapainya, dalam hal ini adalah jumlah kementerian di kabinet Presiden Prabowo. Maka untuk itu diperlukan dasar hukum sehingga diperlukan adanya perubahan UU Kementerian untuk dapat menyesuaikan dengan keperluan Pemerintahan yang baru.

PerBPOM 17 tahun 2024 tentang Perubahan PerBPOM 12 tahun 2022 tentang Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik di Rumah Sakit

Badan Pengawas Obat dan Makanan yang kita kenal dengan BPOM melakukan perubahan Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik di Rumah Sakit dengan PerBPOM 17 tahun 2024. PerBPOM 17 tahun 2024 ini mengubah beberapa pasal pada PerBPOM 12 tahun 2022.

PerBPOM 17 tahun 2024 tentang Perubahan PerBPOM 12 tahun 2022 tentang Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik di Rumah Sakit ditetapkan di Jakarta oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar pada tanggal 6 September 2024 dan diundangkan pada 18 Sseptember 2024 oleh Dirjen PUU Kemenkumham.

Kepmendikbudristek tentang Instrumen Akreditasi PAUD, Dikdas, dan Dikmen

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengeluarkan Kepmendikbudristek 246/o/2024 tentang Instrumen Akreditasi PAUD, Dikdas, dan Dikmen. Keputusan Menteri ini ditetapkan Menteri Nadiem Anwar Makrim pada tanggal 19 Juni 2024 di Jakarta.

Perpres 108 tahun 2024 tentang DBMTN

Helo Bolo pada tanggal 30 September 2024 Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 108 tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional. Perpres 108 tahun 2024 tentang DBMTN ini mulai berlaku setelah diundangkan Mensesneg Pratikno pada 30 September di Jakarta.

Apakah Manajemen Talenta Nasional itu?

Talenta adalah individu yang memiliki kemampuan terbaik di bidangnya untuk berkiprah di dalam negeri dan kancah internasional. Manajemen Talenta Nasional (MTN) adalah rangkaian upaya terstruktur dan berkelanjutan dalam menghasilkan Talenta.

Ruang Lingkup Materi Jenjang Pendidikan Dasar

Hai Bolo berikut kita sajikan Lampiran II Permendikbudristek 8 tahun 2024 tentang Standar Isi Paud Dikdas Dikmen. Pada Lampiran II Permendikbudristek ini dibahas tentang Ruang Lingkup Materi Jenjang Pendidikan Dasar.

Tentunya setelah usia dini yaitu jenjang Pendidikan Anak Usia Dini kemudian memasuki jenjang pendidikan dasar. Maka dalam Lampiran II berisi tentang Ruang Lingkup Materi Jenjang Pendidikan Dasar.

Ruang Lingkup Materi PAUD

Hai Bolo berikut kita sajikan Lampiran I Permendikbudristek 8 tahun 2024 tentang Standar Isi Paud Dikdas Dikmen. Pada Lampiran I Permen ini dibahas tentang Ruang Lingkup Materi PAUD.

Adapun Isi Ruang Lingkup Materi PAUD dalam Lampiran I Permendikbudristek 8 tahun 2024 tentang Standar Isi Paud Dikdas Dikmen adalah sebagai berikut:

Permendikbudristek 8 tahun 2024 tentang Standar Isi Paud Dikdasmen

Hai Bolo, Kemendikbud mengeluarkan Permendikbudristek 8 tahun 2024 tentang Standar Isi Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menenengah. Tentu saja Permendikbudristek 8 tahun 2024 tentang Standar Isi Paud Dikdasmen ini mengubah yang lalu-lalu. Entah mengapa selalu gonta-ganti ya?.

Permendikbudristek 8 tahun 2024 tentang Standar Isi Paud Dikdasmen ini menggantikan 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 169).

Permendikbudristek 17 tahun 2024 tentang Sistem Zonasi Cagar Budaya

Hai Bolo, kali ini kita baca Permendikbudristek 17 tahun 2024 tentang Sistem Zonasi Cagar Budaya. Zonasi adalah penentuan batas-batas keruangan Situs Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya sesuai dengan kebutuhan. Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.

Permendikbudristek 25 tahun 2024 tentang Perubahan Permendikbudristek 15 tahun 2018 tentang Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah

Selamat membaca bolo, kali ini kita menyajikan Permendikbudristek 25 tahun 2024 tentang Perubahan Permendikbudristek 15 tahun 2018 tentang Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah. Ada 8 perubahan pokok dalam Permen ini. Yaitu pada Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13, dan Ketentuan Lampiran 1, 2 dan 3 dihapuskan.

Permendikbudristek 12 tahun 2024 tentang Kurikulum PAUD, Dasar dan Menengah

Helo Bolo, Kemendikbudristek menerbitkan Permendikbudristek 12 tahun 2024 tentang Kurikulum PAUD, Dasar dan Menengah. Permendikbudristek ini mencabut banyak sekali peraturan menteri. Diantaranya adalah:

Permendikbudristek 19 tahun 2024 tentang PPG

Bolo, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan Permendikbudristek 19 tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru. Permendikbudristek 19 tahun 2024 tentang PPG ini mencabut Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan.

Permendikbudristek 19 tahun 2024 tentang PPG ini ditetapkan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Jakarta pada tanggal 31 Mei 2024. Diundangkan oleh Dirjen PUU Kemenkumham Asep Mulyana pada tanggal 3 Juni 2024.

Permendikbudristek 44 tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen

Permendikbudristek 44 tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menerbitkan Permendikbudristek 44 tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen. Ditempatkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 558.

UU 4 tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan

UU 4 tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan

Keren bolo, untuk mengantisipasi stunting perlu dibuatkan Undang-Undang, dan tentunya bukan hanya itu. Benar memang Fase seribu hari Pertama Kehidupan perlu disiapkan dengan matang untuk menjadikan sosok manusia berkualitas. Ibu dan anak adalah aset bangsa tidak ternilai. Begitulah kesan pertama terhadap UU 4 tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. Semoga saja negara memfasilitasi dan memberikan bantuan tercapainya hal baik untuk ibu dan anak ini.

Isi UU 59 tahun 2024 tentang RPJPN 2025-2045

Isi UU 59 tahun 2024 tentang RPJPN 2025-2045

Undang-Undang Nomor 59 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasinal tahun 2025-2045 telah disahkan Presiden Jokowi pada 13 September 2024 dengan tujuan utama untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, yaitu Indonesia sebagai NKRI yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan.

UU 59 tahun 2024 tentang RPJP Nasional 2025-2045

UU 59 tahun 2024 tentang RPJP Nasional 2025-2045

Presiden Joko Widodo mengesahkan UU 59 tahun 2024 tentang RPJP Nasional 2025-2045 pada tanggal 13 September 2024 di Jakarta. UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2025 - 2045 ini ditempatkan pada Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 194. Penjelasan UU 59 tahun 2024 ini ditempatkan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6987. Sebagaimana kita ketahui bersama Undang-Undang RPJP Nasional ini diundangkan oleh Mensesneg Pratikno pada hari dan tanggal yang sama di Jakarta.

Pak Presiden @Prabowo mohon bersihkan para mafia hukum

Seperti kita ketahui bersama penegakan hukum adalah pekerjaan rumah terbesar bagi pemerintah, utamanya saat ini pemerintahan dipegang oleh p...