Tampilkan postingan dengan label Kabinet Merah Putih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabinet Merah Putih. Tampilkan semua postingan

Perpres 139 tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024 - 2029

Peraturan Presiden Nomor 139 tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024 - 2029 ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 21 Oktober 2024. Perpres 139 tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024 - 2029 diundangkan pada tanggal 21 Oktober 2024 di Jakarta oleh Mensesneg Prasetyo Hadi.

Perpres 139 tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024 - 2029 ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 249, agar setiap orang mengetahuinya.

Susunan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

Minggu malam tanggal 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan susunan kabinetnya. Susunan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih ini diumumkan di Istana Negara, Jakarta.

Berikut adalah susunan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih tersebut.

Pak Presiden @Prabowo mohon bersihkan para mafia hukum

Seperti kita ketahui bersama penegakan hukum adalah pekerjaan rumah terbesar bagi pemerintah, utamanya saat ini pemerintahan dipegang oleh p...