Tampilkan postingan dengan label 2009. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 2009. Tampilkan semua postingan

UU 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan

Helo Bolo, saat ini kita sajikan UU 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Undang-Undang ini penting untuk memastikan apa saja dan bagaimana tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan kita yang sesuai dengan Konstitusi. Meskipun sudah lama kita merdeka, namun penggunaan hal ini pun harus dipastikan dan memiliki payung hukum yang jelas.

Pak Presiden @Prabowo mohon bersihkan para mafia hukum

Seperti kita ketahui bersama penegakan hukum adalah pekerjaan rumah terbesar bagi pemerintah, utamanya saat ini pemerintahan dipegang oleh p...