Seperti kita ketahui bersama penegakan hukum adalah pekerjaan rumah terbesar bagi pemerintah, utamanya saat ini pemerintahan dipegang oleh pimpinan tertinggi negara kita yakni Presiden @Prabowo. TNI saat ini diperintah Presiden untuk memerangi Narkoba dalam jangka waktu 5 bulan. Menarik. Semoga TNI dapat memberantas dan memberangus gembong-gembong narkoba dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Masih banyak lagi selain narkoba dan hukum, terbukti dengan masih banyaknya masyarakat yang semakin miskin dan hidupnya bertambah berat. Ada juga rencana pemutihan utang dengan Peraturan Presiden, namun ternyata itu adalah utang yang sangat lawas.
Melek Yuk
Informasi Peraturan Terbaru
Data staff KSP diretas
Mungkin hacker ini memiliki niat baik. Dia mengatakan dalam kutipan di bawah ini bahwa telah meretas 3000 data informasi staff Presiden. Ya karena kita tahu saat ini para penggede negeri sedang berada di Magelang melakukan ritrit. Jelas kemungkinan lho ya itu adalah data lawas, dan kemungkinan tak terpakai lagi karena adanya perubahan pemerintahan. Dan sebagainya... dan sebagainya, sehingga mungkin komputer atau server lama tersebut kemungkinan tak terpakai lagi. Seperti biasa karena data yang dimiliki negeri ini biasanya dapat berubah setiap saat sebagaimana keputusan politik.
Perpres 139 tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024 - 2029
Peraturan Presiden Nomor 139 tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024 - 2029 ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 21 Oktober 2024. Perpres 139 tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024 - 2029 diundangkan pada tanggal 21 Oktober 2024 di Jakarta oleh Mensesneg Prasetyo Hadi.
Perpres 139 tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024 - 2029 ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 249, agar setiap orang mengetahuinya.
Susunan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
Minggu malam tanggal 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan susunan kabinetnya. Susunan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih ini diumumkan di Istana Negara, Jakarta.
Berikut adalah susunan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih tersebut.
Isi Pidato Perdana Presiden Prabowo Subianto
Hari ini adalah hari yang bersejarah. Dimana ada pergantian kekuasaan dari Presiden Joko Widodo kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto yang dilantik resmi oleh MPR pada tanggal 20 Oktober 2024. Tentu saja ada hal menarik bahwa pada hari ini Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato pertama kalinya sebagai Presiden Republik Indonesia.
Pidato perdana Presiden Prabowo Subianto ini disampaikan tanpa teks, meskipun beliau membawa teks pidato namun terlihat tidak dibaca. Jadi sangat terdengar natural dan nampak muncul dari pikiran dan hati Presiden Prabowo.
UU 61 tahun 2024 tentang Perubahan UU 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Undang-Undang Kementerian diubah dengan UU 61 tahun 2024 tentang Perubahan UU 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa akan ada pergantian kepemimpinan negara dari Presiden Joko Widodo ke Presiden Prabowo Subianto yang akan dilakukan pada tanggal 20 Oktober 2024.
Kementerian adalah para pembantu Presiden dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Sehingga Kementerian menjadi hak khusus presiden untuk memanajemennya. Hal ini dalam jumlah diatur dan dibatasi dengan Undang-Undang Kementerian. Nah karena ada kebutuhan yang harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan yang ada dalam masyarakat tentu saja diperlukan strategi baru untuk mencapainya, dalam hal ini adalah jumlah kementerian di kabinet Presiden Prabowo. Maka untuk itu diperlukan dasar hukum sehingga diperlukan adanya perubahan UU Kementerian untuk dapat menyesuaikan dengan keperluan Pemerintahan yang baru.
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025 diluncurkan pada 14 Oktober 2024 oleh Kemenko PMK. SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025 ini dikeluarkan dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, PLT Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Pak Presiden @Prabowo mohon bersihkan para mafia hukum
Seperti kita ketahui bersama penegakan hukum adalah pekerjaan rumah terbesar bagi pemerintah, utamanya saat ini pemerintahan dipegang oleh p...
-
Hai Bolo kali ini kita sajikan UU Keolahragaan yang penting bagi anak muda, tukang olahraga, atlit, penggemar olahraga, sekolah dan banyak l...
-
Pemerintah mengubah lagi UU ASN. UU 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dicabut dan digantikan dengan UU 20 tahun 2023 tentang ASN....
-
Bolo, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan Permendikbudristek 19 tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru...
-
Ini adalah dasar landasan kita bernegara bolo. UUD 1945 dalam Satu Naskah. Menjadi satu naskah karena mengalami 4 kali perubahan bolo. Cer...
-
Halo bolo tahukah kamu apa arti perkawinan. Perkawinan diatur dengan Undang-Undang. Perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pr...
-
Helo Bolo, Kemendikbudristek menerbitkan Permendikbudristek 12 tahun 2024 tentang Kurikulum PAUD, Dasar dan Menengah. Permendikbudristek ini...
-
Hai bolo, membaca undang-undang itu mudah-mudah sulit, kita perlu memahami banyak hal. Tentu saja yang penting adalah apa keperluan kita sam...
-
Undang-Undang Kementerian diubah dengan UU 61 tahun 2024 tentang Perubahan UU 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Sebagaimana kita ket...
-
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025 diluncurkan pada 14 Oktober 2024 oleh Kemenko PMK. SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ...
-
Helo Bolo, saat ini kita sajikan UU 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Undang-Undang ini pent...