Tampilkan postingan dengan label Cagar Budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cagar Budaya. Tampilkan semua postingan

Permendikbudristek 17 tahun 2024 tentang Sistem Zonasi Cagar Budaya

Hai Bolo, kali ini kita baca Permendikbudristek 17 tahun 2024 tentang Sistem Zonasi Cagar Budaya. Zonasi adalah penentuan batas-batas keruangan Situs Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya sesuai dengan kebutuhan. Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.

Pak Presiden @Prabowo mohon bersihkan para mafia hukum

Seperti kita ketahui bersama penegakan hukum adalah pekerjaan rumah terbesar bagi pemerintah, utamanya saat ini pemerintahan dipegang oleh p...