Tampilkan postingan dengan label Permendikbudristek. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Permendikbudristek. Tampilkan semua postingan

Ruang Lingkup Materi Jenjang Pendidikan Dasar

Hai Bolo berikut kita sajikan Lampiran II Permendikbudristek 8 tahun 2024 tentang Standar Isi Paud Dikdas Dikmen. Pada Lampiran II Permendikbudristek ini dibahas tentang Ruang Lingkup Materi Jenjang Pendidikan Dasar.

Tentunya setelah usia dini yaitu jenjang Pendidikan Anak Usia Dini kemudian memasuki jenjang pendidikan dasar. Maka dalam Lampiran II berisi tentang Ruang Lingkup Materi Jenjang Pendidikan Dasar.

Ruang Lingkup Materi PAUD

Hai Bolo berikut kita sajikan Lampiran I Permendikbudristek 8 tahun 2024 tentang Standar Isi Paud Dikdas Dikmen. Pada Lampiran I Permen ini dibahas tentang Ruang Lingkup Materi PAUD.

Adapun Isi Ruang Lingkup Materi PAUD dalam Lampiran I Permendikbudristek 8 tahun 2024 tentang Standar Isi Paud Dikdas Dikmen adalah sebagai berikut:

Permendikbudristek 8 tahun 2024 tentang Standar Isi Paud Dikdasmen

Hai Bolo, Kemendikbud mengeluarkan Permendikbudristek 8 tahun 2024 tentang Standar Isi Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menenengah. Tentu saja Permendikbudristek 8 tahun 2024 tentang Standar Isi Paud Dikdasmen ini mengubah yang lalu-lalu. Entah mengapa selalu gonta-ganti ya?.

Permendikbudristek 8 tahun 2024 tentang Standar Isi Paud Dikdasmen ini menggantikan 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 169).

Permendikbudristek 17 tahun 2024 tentang Sistem Zonasi Cagar Budaya

Hai Bolo, kali ini kita baca Permendikbudristek 17 tahun 2024 tentang Sistem Zonasi Cagar Budaya. Zonasi adalah penentuan batas-batas keruangan Situs Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya sesuai dengan kebutuhan. Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.

Permendikbudristek 25 tahun 2024 tentang Perubahan Permendikbudristek 15 tahun 2018 tentang Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah

Selamat membaca bolo, kali ini kita menyajikan Permendikbudristek 25 tahun 2024 tentang Perubahan Permendikbudristek 15 tahun 2018 tentang Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah. Ada 8 perubahan pokok dalam Permen ini. Yaitu pada Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13, dan Ketentuan Lampiran 1, 2 dan 3 dihapuskan.

Pak Presiden @Prabowo mohon bersihkan para mafia hukum

Seperti kita ketahui bersama penegakan hukum adalah pekerjaan rumah terbesar bagi pemerintah, utamanya saat ini pemerintahan dipegang oleh p...