Bolo, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan Permendikbudristek 19 tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru. Permendikbudristek 19 tahun 2024 tentang PPG ini mencabut Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan.
Permendikbudristek 19 tahun 2024 tentang PPG ini ditetapkan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Jakarta pada tanggal 31 Mei 2024. Diundangkan oleh Dirjen PUU Kemenkumham Asep Mulyana pada tanggal 3 Juni 2024.