Tampilkan postingan dengan label Perpres. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perpres. Tampilkan semua postingan

Perpres 139 tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024 - 2029

Peraturan Presiden Nomor 139 tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024 - 2029 ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 21 Oktober 2024. Perpres 139 tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024 - 2029 diundangkan pada tanggal 21 Oktober 2024 di Jakarta oleh Mensesneg Prasetyo Hadi.

Perpres 139 tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024 - 2029 ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 249, agar setiap orang mengetahuinya.

Perpres 108 tahun 2024 tentang DBMTN

Helo Bolo pada tanggal 30 September 2024 Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 108 tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional. Perpres 108 tahun 2024 tentang DBMTN ini mulai berlaku setelah diundangkan Mensesneg Pratikno pada 30 September di Jakarta.

Apakah Manajemen Talenta Nasional itu?

Talenta adalah individu yang memiliki kemampuan terbaik di bidangnya untuk berkiprah di dalam negeri dan kancah internasional. Manajemen Talenta Nasional (MTN) adalah rangkaian upaya terstruktur dan berkelanjutan dalam menghasilkan Talenta.

Pak Presiden @Prabowo mohon bersihkan para mafia hukum

Seperti kita ketahui bersama penegakan hukum adalah pekerjaan rumah terbesar bagi pemerintah, utamanya saat ini pemerintahan dipegang oleh p...