Pak Presiden @Prabowo mohon bersihkan para mafia hukum

Seperti kita ketahui bersama penegakan hukum adalah pekerjaan rumah terbesar bagi pemerintah, utamanya saat ini pemerintahan dipegang oleh pimpinan tertinggi negara kita yakni Presiden @Prabowo. TNI saat ini diperintah Presiden untuk memerangi Narkoba dalam jangka waktu 5 bulan. Menarik. Semoga TNI dapat memberantas dan memberangus gembong-gembong narkoba dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Masih banyak lagi selain narkoba dan hukum, terbukti dengan masih banyaknya masyarakat yang semakin miskin dan hidupnya bertambah berat. Ada juga rencana pemutihan utang dengan Peraturan Presiden, namun ternyata itu adalah utang yang sangat lawas.

Data staff KSP diretas

Mungkin hacker ini memiliki niat baik. Dia mengatakan dalam kutipan di bawah ini bahwa telah meretas 3000 data informasi staff Presiden. Ya karena kita tahu saat ini para penggede negeri sedang berada di Magelang melakukan ritrit. Jelas kemungkinan lho ya itu adalah data lawas, dan kemungkinan tak terpakai lagi karena adanya perubahan pemerintahan. Dan sebagainya... dan sebagainya, sehingga mungkin komputer atau server lama tersebut kemungkinan tak terpakai lagi. Seperti biasa karena data yang dimiliki negeri ini biasanya dapat berubah setiap saat sebagaimana keputusan politik.

Perpres 139 tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024 - 2029

Peraturan Presiden Nomor 139 tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024 - 2029 ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 21 Oktober 2024. Perpres 139 tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024 - 2029 diundangkan pada tanggal 21 Oktober 2024 di Jakarta oleh Mensesneg Prasetyo Hadi.

Perpres 139 tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024 - 2029 ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 249, agar setiap orang mengetahuinya.

Susunan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

Minggu malam tanggal 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan susunan kabinetnya. Susunan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih ini diumumkan di Istana Negara, Jakarta.

Berikut adalah susunan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih tersebut.

Isi Pidato Perdana Presiden Prabowo Subianto

Hari ini adalah hari yang bersejarah. Dimana ada pergantian kekuasaan dari Presiden Joko Widodo kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto yang dilantik resmi oleh MPR pada tanggal 20 Oktober 2024. Tentu saja ada hal menarik bahwa pada hari ini Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato pertama kalinya sebagai Presiden Republik Indonesia.

Pidato perdana Presiden Prabowo Subianto ini disampaikan tanpa teks, meskipun beliau membawa teks pidato namun terlihat tidak dibaca. Jadi sangat terdengar natural dan nampak muncul dari pikiran dan hati Presiden Prabowo.

UU 61 tahun 2024 tentang Perubahan UU 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara

Undang-Undang Kementerian diubah dengan UU 61 tahun 2024 tentang Perubahan UU 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa akan ada pergantian kepemimpinan negara dari Presiden Joko Widodo ke Presiden Prabowo Subianto yang akan dilakukan pada tanggal 20 Oktober 2024.

Kementerian adalah para pembantu Presiden dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Sehingga Kementerian menjadi hak khusus presiden untuk memanajemennya. Hal ini dalam jumlah diatur dan dibatasi dengan Undang-Undang Kementerian. Nah karena ada kebutuhan yang harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan yang ada dalam masyarakat tentu saja diperlukan strategi baru untuk mencapainya, dalam hal ini adalah jumlah kementerian di kabinet Presiden Prabowo. Maka untuk itu diperlukan dasar hukum sehingga diperlukan adanya perubahan UU Kementerian untuk dapat menyesuaikan dengan keperluan Pemerintahan yang baru.

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025 diluncurkan pada 14 Oktober 2024 oleh Kemenko PMK. SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025 ini dikeluarkan dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, PLT Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

PerBPOM 17 tahun 2024 tentang Perubahan PerBPOM 12 tahun 2022 tentang Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik di Rumah Sakit

Badan Pengawas Obat dan Makanan yang kita kenal dengan BPOM melakukan perubahan Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik di Rumah Sakit dengan PerBPOM 17 tahun 2024. PerBPOM 17 tahun 2024 ini mengubah beberapa pasal pada PerBPOM 12 tahun 2022.

PerBPOM 17 tahun 2024 tentang Perubahan PerBPOM 12 tahun 2022 tentang Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik di Rumah Sakit ditetapkan di Jakarta oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar pada tanggal 6 September 2024 dan diundangkan pada 18 Sseptember 2024 oleh Dirjen PUU Kemenkumham.

Kepmendikbudristek tentang Instrumen Akreditasi PAUD, Dikdas, dan Dikmen

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengeluarkan Kepmendikbudristek 246/o/2024 tentang Instrumen Akreditasi PAUD, Dikdas, dan Dikmen. Keputusan Menteri ini ditetapkan Menteri Nadiem Anwar Makrim pada tanggal 19 Juni 2024 di Jakarta.

Apa Isi Penjelasan Umum UU 17 tahun 2023 tentang Kesehatan?

UU 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dalam alasan penerbitannya dalam pertimbangan. Pertimbangan apa yang membuat UU Kesehatan yang baru ini harus dikeluarkan?. Pertimbangannya adalah:

Apa saja UU yang dicabut oleh UU 17 tahun 2023 tentang Kesehatan?

Helo Bolo, Undang-Undang Kesehatan melakukan perubahan masif, tak hanya itu UU 17 tahun 2023 tentang Kesehatan mencabut 11 Undang-Undang terdahulu yang berhubungan dengan urusan Kesehatan.

Apa saja UU yang dicabut oleh UU 17 tahun 2023 tentang Kesehatan?

Apa saja UU yang dicabut oleh UU 17 tahun 2023 tentang Kesehatan?. Undang-Undang yang dicabut UU Kesehatan ada dalam Pasal 454 yakni:

UU 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan

Helo Bolo, saat ini kita sajikan UU 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Undang-Undang ini penting untuk memastikan apa saja dan bagaimana tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan kita yang sesuai dengan Konstitusi. Meskipun sudah lama kita merdeka, namun penggunaan hal ini pun harus dipastikan dan memiliki payung hukum yang jelas.

UU 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka

Halo bolo, ekstrakurikuler ini sangat menarik ya tentang Pramuka atau Praja Muda Karana. Namun entah bagaimana denger-denger ekskul ini dihapus ya, semoga saja tidak. Padahal Gerakan Pramuka ini memiliki Undang-Undang, yakni UU Gerakan Pramuka atau Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

UU 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan

Hai Bolo kali ini kita sajikan UU Keolahragaan yang penting bagi anak muda, tukang olahraga, atlit, penggemar olahraga, sekolah dan banyak lagi yakni UU 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan ini tentunya memiliki harapan agar prestasi olehraga negara kita mampu menembus tingginya persaingan dan kompetisi olaharaga di atas tingkat nasional. Namun itu ya tergantung kita-kita juga bolo... jika memang punya bakat dan kemampuan yang jos, pasti kita mampu tembus berlaga di tingkat internasional. Jangan malu-malu ah... tunjukkan potensimu bolo.

Perpres 108 tahun 2024 tentang DBMTN

Helo Bolo pada tanggal 30 September 2024 Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 108 tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional. Perpres 108 tahun 2024 tentang DBMTN ini mulai berlaku setelah diundangkan Mensesneg Pratikno pada 30 September di Jakarta.

Apakah Manajemen Talenta Nasional itu?

Talenta adalah individu yang memiliki kemampuan terbaik di bidangnya untuk berkiprah di dalam negeri dan kancah internasional. Manajemen Talenta Nasional (MTN) adalah rangkaian upaya terstruktur dan berkelanjutan dalam menghasilkan Talenta.

Ruang Lingkup Materi Jenjang Pendidikan Dasar

Hai Bolo berikut kita sajikan Lampiran II Permendikbudristek 8 tahun 2024 tentang Standar Isi Paud Dikdas Dikmen. Pada Lampiran II Permendikbudristek ini dibahas tentang Ruang Lingkup Materi Jenjang Pendidikan Dasar.

Tentunya setelah usia dini yaitu jenjang Pendidikan Anak Usia Dini kemudian memasuki jenjang pendidikan dasar. Maka dalam Lampiran II berisi tentang Ruang Lingkup Materi Jenjang Pendidikan Dasar.

Ruang Lingkup Materi PAUD

Hai Bolo berikut kita sajikan Lampiran I Permendikbudristek 8 tahun 2024 tentang Standar Isi Paud Dikdas Dikmen. Pada Lampiran I Permen ini dibahas tentang Ruang Lingkup Materi PAUD.

Adapun Isi Ruang Lingkup Materi PAUD dalam Lampiran I Permendikbudristek 8 tahun 2024 tentang Standar Isi Paud Dikdas Dikmen adalah sebagai berikut:

Permendikbudristek 8 tahun 2024 tentang Standar Isi Paud Dikdasmen

Hai Bolo, Kemendikbud mengeluarkan Permendikbudristek 8 tahun 2024 tentang Standar Isi Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menenengah. Tentu saja Permendikbudristek 8 tahun 2024 tentang Standar Isi Paud Dikdasmen ini mengubah yang lalu-lalu. Entah mengapa selalu gonta-ganti ya?.

Permendikbudristek 8 tahun 2024 tentang Standar Isi Paud Dikdasmen ini menggantikan 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 169).

Permendikbudristek 17 tahun 2024 tentang Sistem Zonasi Cagar Budaya

Hai Bolo, kali ini kita baca Permendikbudristek 17 tahun 2024 tentang Sistem Zonasi Cagar Budaya. Zonasi adalah penentuan batas-batas keruangan Situs Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya sesuai dengan kebutuhan. Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.

Permendikbudristek 25 tahun 2024 tentang Perubahan Permendikbudristek 15 tahun 2018 tentang Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah

Selamat membaca bolo, kali ini kita menyajikan Permendikbudristek 25 tahun 2024 tentang Perubahan Permendikbudristek 15 tahun 2018 tentang Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah. Ada 8 perubahan pokok dalam Permen ini. Yaitu pada Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13, dan Ketentuan Lampiran 1, 2 dan 3 dihapuskan.