Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025 diluncurkan pada 14 Oktober 2024 oleh Kemenko PMK. SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025 ini dikeluarkan dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, PLT Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

PerBPOM 17 tahun 2024 tentang Perubahan PerBPOM 12 tahun 2022 tentang Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik di Rumah Sakit

Badan Pengawas Obat dan Makanan yang kita kenal dengan BPOM melakukan perubahan Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik di Rumah Sakit dengan PerBPOM 17 tahun 2024. PerBPOM 17 tahun 2024 ini mengubah beberapa pasal pada PerBPOM 12 tahun 2022.

PerBPOM 17 tahun 2024 tentang Perubahan PerBPOM 12 tahun 2022 tentang Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik di Rumah Sakit ditetapkan di Jakarta oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar pada tanggal 6 September 2024 dan diundangkan pada 18 Sseptember 2024 oleh Dirjen PUU Kemenkumham.

Kepmendikbudristek tentang Instrumen Akreditasi PAUD, Dikdas, dan Dikmen

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengeluarkan Kepmendikbudristek 246/o/2024 tentang Instrumen Akreditasi PAUD, Dikdas, dan Dikmen. Keputusan Menteri ini ditetapkan Menteri Nadiem Anwar Makrim pada tanggal 19 Juni 2024 di Jakarta.

Apa Isi Penjelasan Umum UU 17 tahun 2023 tentang Kesehatan?

UU 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dalam alasan penerbitannya dalam pertimbangan. Pertimbangan apa yang membuat UU Kesehatan yang baru ini harus dikeluarkan?. Pertimbangannya adalah:

Apa saja UU yang dicabut oleh UU 17 tahun 2023 tentang Kesehatan?

Helo Bolo, Undang-Undang Kesehatan melakukan perubahan masif, tak hanya itu UU 17 tahun 2023 tentang Kesehatan mencabut 11 Undang-Undang terdahulu yang berhubungan dengan urusan Kesehatan.

Apa saja UU yang dicabut oleh UU 17 tahun 2023 tentang Kesehatan?

Apa saja UU yang dicabut oleh UU 17 tahun 2023 tentang Kesehatan?. Undang-Undang yang dicabut UU Kesehatan ada dalam Pasal 454 yakni:

UU 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan

Helo Bolo, saat ini kita sajikan UU 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Undang-Undang ini penting untuk memastikan apa saja dan bagaimana tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan kita yang sesuai dengan Konstitusi. Meskipun sudah lama kita merdeka, namun penggunaan hal ini pun harus dipastikan dan memiliki payung hukum yang jelas.

UU 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka

Halo bolo, ekstrakurikuler ini sangat menarik ya tentang Pramuka atau Praja Muda Karana. Namun entah bagaimana denger-denger ekskul ini dihapus ya, semoga saja tidak. Padahal Gerakan Pramuka ini memiliki Undang-Undang, yakni UU Gerakan Pramuka atau Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

UU 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan

Hai Bolo kali ini kita sajikan UU Keolahragaan yang penting bagi anak muda, tukang olahraga, atlit, penggemar olahraga, sekolah dan banyak lagi yakni UU 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan ini tentunya memiliki harapan agar prestasi olehraga negara kita mampu menembus tingginya persaingan dan kompetisi olaharaga di atas tingkat nasional. Namun itu ya tergantung kita-kita juga bolo... jika memang punya bakat dan kemampuan yang jos, pasti kita mampu tembus berlaga di tingkat internasional. Jangan malu-malu ah... tunjukkan potensimu bolo.

Perpres 108 tahun 2024 tentang DBMTN

Helo Bolo pada tanggal 30 September 2024 Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 108 tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional. Perpres 108 tahun 2024 tentang DBMTN ini mulai berlaku setelah diundangkan Mensesneg Pratikno pada 30 September di Jakarta.

Apakah Manajemen Talenta Nasional itu?

Talenta adalah individu yang memiliki kemampuan terbaik di bidangnya untuk berkiprah di dalam negeri dan kancah internasional. Manajemen Talenta Nasional (MTN) adalah rangkaian upaya terstruktur dan berkelanjutan dalam menghasilkan Talenta.

Ruang Lingkup Materi Jenjang Pendidikan Dasar

Hai Bolo berikut kita sajikan Lampiran II Permendikbudristek 8 tahun 2024 tentang Standar Isi Paud Dikdas Dikmen. Pada Lampiran II Permendikbudristek ini dibahas tentang Ruang Lingkup Materi Jenjang Pendidikan Dasar.

Tentunya setelah usia dini yaitu jenjang Pendidikan Anak Usia Dini kemudian memasuki jenjang pendidikan dasar. Maka dalam Lampiran II berisi tentang Ruang Lingkup Materi Jenjang Pendidikan Dasar.

Ruang Lingkup Materi PAUD

Hai Bolo berikut kita sajikan Lampiran I Permendikbudristek 8 tahun 2024 tentang Standar Isi Paud Dikdas Dikmen. Pada Lampiran I Permen ini dibahas tentang Ruang Lingkup Materi PAUD.

Adapun Isi Ruang Lingkup Materi PAUD dalam Lampiran I Permendikbudristek 8 tahun 2024 tentang Standar Isi Paud Dikdas Dikmen adalah sebagai berikut:

Permendikbudristek 8 tahun 2024 tentang Standar Isi Paud Dikdasmen

Hai Bolo, Kemendikbud mengeluarkan Permendikbudristek 8 tahun 2024 tentang Standar Isi Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menenengah. Tentu saja Permendikbudristek 8 tahun 2024 tentang Standar Isi Paud Dikdasmen ini mengubah yang lalu-lalu. Entah mengapa selalu gonta-ganti ya?.

Permendikbudristek 8 tahun 2024 tentang Standar Isi Paud Dikdasmen ini menggantikan 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 169).

Permendikbudristek 17 tahun 2024 tentang Sistem Zonasi Cagar Budaya

Hai Bolo, kali ini kita baca Permendikbudristek 17 tahun 2024 tentang Sistem Zonasi Cagar Budaya. Zonasi adalah penentuan batas-batas keruangan Situs Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya sesuai dengan kebutuhan. Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.

Permendikbudristek 25 tahun 2024 tentang Perubahan Permendikbudristek 15 tahun 2018 tentang Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah

Selamat membaca bolo, kali ini kita menyajikan Permendikbudristek 25 tahun 2024 tentang Perubahan Permendikbudristek 15 tahun 2018 tentang Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah. Ada 8 perubahan pokok dalam Permen ini. Yaitu pada Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13, dan Ketentuan Lampiran 1, 2 dan 3 dihapuskan.